Komisi VIII Dorong Menag Restrukturisasi Ditjen Pendis

By Admin

nusakini.com--Komisi VIII DPR RI mendorong Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar merestrukturisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dorongan ini diberikan Komisi VIII saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama, di gedung DPR. 

Wacana restrukturisasi ini bahkan menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyebut bahwa restrukturisasi Ditjen Pendidikan Islam demi penguatan kelembagaan. Komisi VIII akan membentuk Panja Restrukturisasi Ditjen Pendidikan Islam. 

Akan hal ini, Menag Lukman menyetujui rencana restrukturisasi Ditjen Pendis. "Jika memungkinkan, secepatnya, pada tahun ini bisa direalisasikan untuk restrukturisasi Ditjen Pendis menjadi tiga Direktorat Jenderal, yaitu: Ditjen Madrasah, Ditjen Pendidikan Tinggi dan Keagamaan, serta Ditjen Pondok Pesantren," kata Menag Lukman, Kamis (15/06). 

Selain restrukturisasi Ditjen Pendis, Raker masa persidangan V Tahun sidang 2016-2017 ini juga menyimpulkan rencana kerja dan pagu indikatif Kemenag tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp63.743.594.225.000. Kemenag masuk dalam lima besar Kementerian/Lembaga dengan pagu indikatif terbesar. 

Dalam kesempatan itu, Menag mengusulkan kepada Komisi VIII agar ikut memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp7.173.369.120.080 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada fungsi pendidikan dan agama. 

Komisi VIII bersama Kementerian Agama juga sepakat untuk menuntaskan tunggakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah menerima SK Inpassing sebesar Rp3.113.873.803.000 yang belum dialokasikan pada pagu Indikatif. 

Raker juga membahas masalah Penyelenggara Perjalanan Ibdah Umrah (PPIU) nakal. Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi kepada PPIU yang terbukti abai terhadap ketentuan serta menelantarkan jemaah. "Komisi VIII DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait PPIU bermasalah dengan melibatkan pemangku kepentingan," kata Ali Taher. 

Terkait Full Day School, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama agar melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan baik, agar lembaga pendidikan madrasah tidak kehilangan pendidikan agamanya. "Semoga segera didapat pandangan kesamaan Kemendikbud dan Kemenag," ujar Ali Taher. (p/ab)